Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016.
Tersangka, IRWANSYAH HASIBUAN (56), seorang petani dari Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ini tersangka tengah menjalani proses hukum.Baca Juga:
Kasus ini bermula pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban berinisial NH (16 tahun 8 bulan) dibawa tersangka ke sebuah rumah kosong di Jalan H.M Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan.
Pelaporan pertama dilakukan oleh AIDUN PUTRA HARAHAP pada 19 Juni 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VI/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Berdasarkan kronologi, tersangka diduga memaksa korban masuk ke rumah kosong, mengancamnya dengan ucapan "ulang ho manyokir" (jangan kau teriak), membuka pakaian korban, dan memaksa melakukan tindakan seksual.
Informasi awal diperoleh dari saksi ASHAR KHOLIT HASIBUAN yang melihat kondisi korban dan tersangka dalam keadaan tidak berpakaian.
Polres Padangsidimpuan telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan medis (visum) terhadap korban, serta penyitaan barang bukti berupa pakaian korban, antara lain baju daster oranye bercorak bunga, celana pendek merah, bra abu-abu, dan celana dalam cream.
Setelah bukti cukup, tersangka ditetapkan sebagai Tersangka yang Ditahan (Tap TSK dan Tahan TSK).
Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian setempat dalam upaya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana seksual terhadap anak.*
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK