Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar kini semakin ramah dan efisien.
Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, petugas Polantas Polresta Denpasar aktif memberikan panduan langsung, memastikan proses administrasi berjalan lancar, dan meminimalkan hambatan bagi warga yang mengurus SIM.
Dalam dokumentasi pelayanan, tampak petugas berpakaian seragam resmi dengan selempang bertuliskan "PELAYANAN POLRESTA DENPASAR" membantu warga yang mengakses sistem komputer terkait pengurusan SIM.Baca Juga:
Petugas secara telaten menjelaskan setiap tahapan proses, dari pendaftaran hingga pengambilan dokumen, sehingga warga merasa lebih nyaman dan terbantu.
Di kesempatan lain, petugas dengan senyum ramah menyerahkan berkas dan dokumen hasil proses SIM, menandai kelengkapan pelayanan yang disediakan.
Ruang pelayanan juga didukung oleh banner "POLANTAS MENYAPA – Hadir Melayani Masyarakat", sebagai simbol komitmen Polresta Denpasar untuk memberikan pelayanan prima dan profesional.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Ketut Suardana, melalui Kepala Satlantas, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik Polri.
Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan warga dalam kepemilikan dan perpanjangan SIM.
"Masyarakat kini bisa merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan ramah. Setiap warga yang datang akan dibimbing langkah demi langkah hingga selesai," ujar Kombes Pol Suardana.
Dengan adanya layanan ini, Polresta Denpasar berharap pengurusan SIM bukan lagi proses yang membingungkan atau menimbulkan antrean panjang.
Layanan ini juga mencerminkan pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan publik di era modern.*
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL