Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang konsisten memasukkan unsur kerugian perekonomian nasional dalam tuntutan kasus korupsi mendapat apresiasi dari pakar hukum.
Menurut Suparji Achmad, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, strategi ini merupakan terobosan hukum yang kredibel dan menunjukkan komitmen Kejagung dalam memulihkan aset negara yang dicuri koruptor.
"Ada landasan normatifnya (UU) sehingga layak untuk dimasukkan (sebagai kerugian negara)," ujar Suparji, Sabtu (28/3/2026).Baca Juga:
Ia menekankan bahwa secara hukum, terdapat dua jenis kerugian yang dapat dikejar: kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian nasional.
Suparji menilai, dari sisi sosiologis, langkah Kejagung ini adalah mekanisme asset recovery yang paling efektif.
Jika Kejagung hanya fokus pada kerugian keuangan negara konvensional, pengembalian harta negara hasil tindak pidana korupsi tidak akan maksimal.
Pakar hukum ini mencontohkan keberhasilan Kejagung dalam kasus korupsi nikel dan timah, termasuk kasus yang menyentuh kerusakan lingkungan, sebagai preseden yang dapat meyakinkan hakim untuk menerima tuntutan serupa.
"Kejagung berani menuntut kerugian perekonomian yang masif supaya ke depan tidak ada tindakan koruptif, karena penggantian kerugian negara yang besar memberikan efek jera yang signifikan," tambah Suparji.
Ia yakin Kejagung mampu membuktikan actual loss dengan bantuan ahli dan data nyata, termasuk dampak kerusakan lingkungan, sesuai amanah Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah progresif ini diharapkan menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia dan memperkuat strategi pemulihan aset negara dari praktik korupsi yang merugikan perekonomian nasional.*
(sn/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI