Sebulan Usai Puting Beliung Medan Johor, Warung Sumarni Bangkit tapi Harus Terlilit Utang
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN – Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 yang resmi diberlakukan hari ini, 28 Maret 2026.
Regulasi ini dinilai sebagai langkah tegas negara dalam menanggulangi paparan digital berisiko bagi anak-anak.
PP TUNAS mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi, seperti Facebook, Instagram, Threads, TikTok, YouTube, Roblox, X, dan Bigo Live.Baca Juga:
Pemerintah menegaskan akan menindak platform yang tidak patuh terhadap aturan di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebanyak 51,19% anak usia 5–6 tahun dan 33,80% anak usia 1–4 tahun telah mengakses platform digital tanpa pengawasan yang memadai.
Kondisi ini berpotensi menempatkan anak pada risiko kecanduan, pornografi, perundungan daring, hingga penipuan digital.
"PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak dari paparan yang merusak," tegas Juli H Zega, Sekretaris BURANGIR.
BURANGIR menekankan bahwa regulasi pemerintah tidak akan efektif tanpa peran orang tua.
Pengawasan langsung, pembatasan penggunaan gawai, serta edukasi literasi digital harus diterapkan secara konsisten di lingkungan keluarga.
Selain itu, BURANGIR mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi hingga ke tingkat komunitas dan keluarga, agar implementasi PP TUNAS tidak berhenti di atas kertas.
"Ini bukan sekadar aturan, ini soal masa depan anak-anak kita. Jangan tunggu dampak buruknya makin luas," tutup Juli H Zega.*
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL