BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Polsek Mestong Amankan Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang

Noval Arisandi Saputra - Selasa, 13 Mei 2025 17:44 WIB
176 view
Polsek Mestong Amankan Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI -Kepolisian Daerah Jambi bersama jajaran Polres terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan.

Kali ini, Polsek Mestong, Polres Muaro Jambi, berhasil mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang, RT 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong, Senin malam (12/5).

Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat II Tahun 2025 yang digelar untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah pelaku yang kerap memalak sopir angkutan, terutama kendaraan pengangkut batu bara.

"Kami menerima informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pungli oleh orang tak dikenal di kawasan tersebut. Tim Unit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial IB (44)," jelas Kapolsek.

Pelaku diduga telah melakukan pungli berulang kali terhadap sopir truk yang melintas di jalur tersebut.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai hasil pungli, yakni dua lembar pecahan Rp1.000 dan 32 lembar pecahan Rp2.000.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Mestong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan untuk menindak pelaku-pelaku pungli lainnya demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas transportasi di wilayah Jambi.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru