
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA -Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Rossa Purbo Bekti sebagai pihak yang diduga menghalangi penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada tahun 2020 silam.
Alexander Marwata tidak sendiri. Nama pimpinan KPK lainnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, juga disebut dalam BAP telah menghambat proses hukum terhadap Hasto.
Menanggapi tudingan tersebut, Alex menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kalau putusan empat pimpinan sebelumnya dianggap menghalangi penyidikan, silakan diproses," ujar Alex kepada wartawan, Selasa (13/5).
Namun demikian, Alex meminta agar hal ini juga dikonsultasikan dengan pimpinan KPK periode saat ini, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengingat keputusan penetapan tersangka dilakukan secara kolektif kolegial.
"Tanyakan juga siapa yang berwenang menetapkan tersangka, penyidik atau pimpinan. Apakah setiap perkara yang diekspose harus disetujui pimpinan? Kalau pimpinan tidak setuju, apakah itu disebut menghalangi penyidikan?" tegasnya.
Alex juga menekankan bahwa saat itu pihaknya meminta penyidik lebih fokus memburu Harun Masiku, buronan utama dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU.
Sebelumnya, nama keempat pimpinan KPK itu disebut secara langsung dalam BAP penyidik Rossa Purbo Bekti, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Dalam BAP yang dibacakan pengacara Hasto, Maqdir Ismail, disebutkan bahwa saat ekspose perkara, pimpinan KPK tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka, meski fakta-fakta hukum dinilai sudah cukup.
Rossa mengakui hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap pimpinan KPK yang disebut dalam dugaan perintangan penyidikan tersebut, meski ia telah kembali berdinas di KPK sejak 2023.
"Belum kami lakukan pemanggilan memang," ujar Rossa di hadapan majelis hakim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mencermati seluruh keterangan para saksi, termasuk dugaan keterlibatan pimpinan dalam perintangan penyidikan.
"Saat ini, JPU masih fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Majelis hakim akan objektif melihat fakta persidangan," jelas Budi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyentuh integritas institusi antirasuah serta mempertanyakan independensi dan keberanian dalam menindak pelaku korupsi lintas kekuasaan.*
(tm/a008)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi