"Kasus ini akan terus kami kembangkan. Peredaran narkoba sangat merusak dan menjadi akar dari berbagai tindakan kriminal seperti tawuran, kenakalan remaja, hingga premanisme," tegas Gidion.
Keberhasilan ini menjadi peringatan keras terhadap jaringan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Utara, sekaligus memperlihatkan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.*