Pilkada Tak Langsung dan Krisis Fungsi Partai Politik dalam Demokrasi
OlehNurul Fatta. DALAM negara demokrasi, partai politik semestinya berfungsi sebagai wadah artikulasi dan agregasi kepentingan warga negara
OPINI
MEDAN – Sebuah bangunan ruko dua lantai dengan tiga pintu yang berdiri megah di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan Gang Maaf, Kecamatan Medan Perjuangan, diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dugaan tersebut mencuat setelah warga setempat menyampaikan keluhannya kepada awak media, Selasa (13/5/2025).
Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pembangunan gedung tanpa plang PBG itu sudah berlangsung selama sekitar seminggu terakhir.
Namun hingga kini, tidak terlihat adanya papan izin yang biasanya wajib dipasang di lokasi proyek pembangunan.
"Anehnya, kenapa bisa bangunan mewah berdiri tanpa izin? Kami sebagai warga bertanya-tanya, khususnya kepada pemerintah setempat, baik itu kecamatan, kelurahan, maupun kepling. Tidak ada yang tahu," ujar warga tersebut dengan nada heran.
Sebagaimana diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG menjadi syarat sah untuk memulai pembangunan bangunan gedung dan wajib diumumkan secara terbuka di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bangunan ruko tersebut diduga melanggar aturan tata ruang yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, baik di bagian depan maupun belakang bangunan.
Namun tidak ada tanda-tanda pelanggaran tersebut sedang ditindak.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana proyek, seorang pria bernama Samsuwir yang disebut sebagai humas proyek tidak memberikan respon melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran pembangunan di Kota Medan yang luput dari pengawasan.
Warga berharap pemerintah kota segera turun tangan dan menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai perizinan dan aturan tata ruang yang berlaku.*
OlehNurul Fatta. DALAM negara demokrasi, partai politik semestinya berfungsi sebagai wadah artikulasi dan agregasi kepentingan warga negara
OPINI
PADANGSIDIMPUAN Turnamen sepakbola Ama Ama Cup Kota Padangsidimpuan kembali memanas dengan laga sengit antara Putra Mandiri FC melawan F
OLAHRAGA
JAKARTA Nama besar seorang figur publik ternyata tidak selalu menjamin kehidupan layak bagi keluarga. Hal ini tergambar dari kisah Aisah
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 15 Januari 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 15 Januari 2026. Secara
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 15 Januari
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 15 Januari 2026. Mayori
NASIONAL
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL