Bayar Rp650 Juta tapi Anak Tak Lolos, Ini Kronologi Kasus Rektor Unsoed
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Nurul Fatta.
DALAM negara demokrasi, partai politik semestinya berfungsi sebagai wadah artikulasi dan agregasi kepentingan warga negara, serta menjadi jembatan antara rakyat dan penguasa.
Baca Juga:Partai seharusnya memperjuangkan aspirasi publik, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.
Namun, ketika kita mengaitkan fungsi ideal tersebut dengan wacana pengembalian pilkada kepada mekanisme pemilihan oleh DPRD, muncul persoalan serius tentang krisis fungsi partai politik dalam demokrasi kita hari ini.
Pertama, partai politik cenderung lebih melayani penguasa ketimbang rakyat. Alasan mahalnya biaya pilkada kerap dijadikan dalih untuk menghapus pilkada langsung. Namun, argumentasi ini problematik karena bertentangan dengan kehendak publik.
Berbagai hasil survei justru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tetap menginginkan pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat. Survei Politika Research & Consulting (PRC) pada Juni lalu mencatat 65,7 persen responden menyatakan sangat tidak setuju dan tidak setuju terhadap pilkada tidak langsung.
Temuan serupa ditunjukkan oleh LSI Denny JA, di mana 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih besar 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Data ini secara konsisten menegaskan bahwa publik menolak pilkada oleh DPRD dan memilih pilkada langsung.
Karena itu, ketika partai politik tetap mendorong pilkada tidak langsung dengan dalih tingginya biaya politik, sambil mengabaikan kehendak publik, maka partai sesungguhnya sedang meninggalkan fungsi representasinya dan lebih memilih menyesuaikan diri dengan arah kebijakan penguasa.
Dalam konteks ini, partai politik tidak lagi berdiri sebagai institusi demokratis yang otonom, melainkan cenderung menyerupai partai di negara otoriter, yakni hanya menjalankan kehendak penguasa atau kekuasaan, bukan kehendak rakyat.
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru menafsirkan keput
NASIONAL
JAKARTA Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bungkam saat digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas atau
EKONOMI
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri di
NASIONAL
PALANGKA RAYA Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan sempat memeriksa Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman
NASIONAL
LANGKAT Dosen Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar kegiatan Pengabdian kep
PENDIDIKAN
BATAM Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan p
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT DPD II Pemuda Karya Nasional (PKN) MJA Kabupaten Langkat menyatakan dukungan terhadap rencana penyampaian aspirasi sejumlah elemen
POLITIK