YLBHI Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Pelimpahan ke Kejagung Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti langkah pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pen
NASIONAL
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dua Warga Negara China yang terlibat bentrokan dengan anggota TNI di areal tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Insiden ini terjadi pada Desember 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, menjelaskan kedua WNA berinisial WL dan WS telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat kericuhan berlangsung.Baca Juga:
"Proses penyidikan masih berjalan. Pemberitahuan ke Kedutaan Besar China sudah dilakukan," kata Raswin, Rabu (14/1/2026).
Bentrok bermula saat sekitar 15 WNA China berhadapan dengan prajurit Yonzipur 6/Satya Digdaya dan petugas pengamanan sipil di lokasi tambang.
Penyebab utama disebut berasal dari konflik klaim kepengurusan perusahaan antara kubu Li Changjin dan Firman yang sama-sama mengklaim telah mengesahkan direksi baru melalui RUPS Juli 2025.
Menurut laporan TNI, kericuhan dipicu dugaan penyerangan fisik oleh WNA terhadap prajurit dan petugas keamanan, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Akibatnya, satu unit mobil dan satu sepeda motor mengalami kerusakan.
Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Kalbar, dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap.
"Secepatnya akan dilimpahkan begitu kelengkapan terpenuhi," tegas Raswin.
Atas perbuatannya, WL dan WS terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Kejadian ini menimbulkan sorotan terkait pengawasan terhadap aktivitas WNA di area tambang serta koordinasi antara aparat keamanan dan perusahaan.
Polda Kalbar menegaskan akan terus memproses hukum sesuai ketentuan, sambil memastikan hubungan diplomatik dengan Kedubes China tetap terjaga.*
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti langkah pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pen
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan ratarata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode Juni 2026 sebesar US
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu (19/7/2026).
EKONOMI
LONDON Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Tim Nasional Inggris setelah sukses mengama
INTERNASIONAL
MEDAN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) resmi merilis jadwal pelayaran KM Kelud melalui Pelabuhan Belawan untuk periode Agustus 20
EKONOMI
JAKARTA Pelonggaran metodologi penyaringan saham Extreme Price Increase (EPI) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka p
EKONOMI
BANDA ACEH Konsep ekonomi Islam tidak hanya mengatur bagaimana seseorang memperoleh harta, tetapi juga mengajarkan cara mengelola, mendi
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Ber
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rencana Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional dalam beberapa pekan ke depan terus menjadi perhatian pu
NASIONAL