BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dua Warga Negara China yang terlibat bentrokan dengan anggota TNI di areal tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Insiden ini terjadi pada Desember 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, menjelaskan kedua WNA berinisial WL dan WS telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat kericuhan berlangsung.Baca Juga:
"Proses penyidikan masih berjalan. Pemberitahuan ke Kedutaan Besar China sudah dilakukan," kata Raswin, Rabu (14/1/2026).
Bentrok bermula saat sekitar 15 WNA China berhadapan dengan prajurit Yonzipur 6/Satya Digdaya dan petugas pengamanan sipil di lokasi tambang.
Penyebab utama disebut berasal dari konflik klaim kepengurusan perusahaan antara kubu Li Changjin dan Firman yang sama-sama mengklaim telah mengesahkan direksi baru melalui RUPS Juli 2025.
Menurut laporan TNI, kericuhan dipicu dugaan penyerangan fisik oleh WNA terhadap prajurit dan petugas keamanan, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Akibatnya, satu unit mobil dan satu sepeda motor mengalami kerusakan.
Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Kalbar, dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap.
"Secepatnya akan dilimpahkan begitu kelengkapan terpenuhi," tegas Raswin.
Atas perbuatannya, WL dan WS terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Kejadian ini menimbulkan sorotan terkait pengawasan terhadap aktivitas WNA di area tambang serta koordinasi antara aparat keamanan dan perusahaan.
Polda Kalbar menegaskan akan terus memproses hukum sesuai ketentuan, sambil memastikan hubungan diplomatik dengan Kedubes China tetap terjaga.*
(k/dh)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN