
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanMEDAN – Sebuah bangunan ruko dua lantai dengan tiga pintu yang berdiri megah di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan Gang Maaf, Kecamatan Medan Perjuangan, diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dugaan tersebut mencuat setelah warga setempat menyampaikan keluhannya kepada awak media, Selasa (13/5/2025).
Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pembangunan gedung tanpa plang PBG itu sudah berlangsung selama sekitar seminggu terakhir.
Baca Juga:
Namun hingga kini, tidak terlihat adanya papan izin yang biasanya wajib dipasang di lokasi proyek pembangunan.
"Anehnya, kenapa bisa bangunan mewah berdiri tanpa izin? Kami sebagai warga bertanya-tanya, khususnya kepada pemerintah setempat, baik itu kecamatan, kelurahan, maupun kepling. Tidak ada yang tahu," ujar warga tersebut dengan nada heran.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG menjadi syarat sah untuk memulai pembangunan bangunan gedung dan wajib diumumkan secara terbuka di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bangunan ruko tersebut diduga melanggar aturan tata ruang yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, baik di bagian depan maupun belakang bangunan.
Namun tidak ada tanda-tanda pelanggaran tersebut sedang ditindak.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana proyek, seorang pria bernama Samsuwir yang disebut sebagai humas proyek tidak memberikan respon melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran pembangunan di Kota Medan yang luput dari pengawasan.
Warga berharap pemerintah kota segera turun tangan dan menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai perizinan dan aturan tata ruang yang berlaku.*
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan