Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti risiko tindak pidana korupsi dalam penugasan khusus PT Pertamina (Persero) terkait pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan temuan ini berdasarkan kajian pencegahan korupsi yang menilai dasar hukum penugasan belum kuat.
"Kebijakan extraordinary ini belum berlandaskan kuat karena hanya bertumpu pada joint statement dan belum diterjemahkan ke instrumen hukum mengikat," kata Setyo dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah Wamen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).Baca Juga:
KPK menyoroti beberapa hal krusial: belum adanya perencanaan penugasan menyeluruh, ketidakjelasan tarif resiprokal dalam kerangka perdagangan Indonesia-AS, serta potensi perlakuan istimewa terhadap pemasok energi.
Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Herda Helmijaya, menekankan risiko terbatasnya persaingan dan munculnya kolusi harga.
Selain itu, pembentukan satuan tugas (Satgas) pendukung penugasan dinilai dapat melemahkan akuntabilitas jika tidak didukung kerangka keputusan yang terdokumentasi dan objektif.
Kajian KPK juga menemukan indikator keberhasilan penugasan belum terukur, sementara nilai impor energi dari AS tercatat sekitar Rp 15 miliar dollar AS.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan perseroan siap menindaklanjuti penugasan ini melalui strategi kepemilikan saham dan working interest, guna meredam dampak fluktuasi harga minyak global dan memperkuat ketahanan energi nasional.
KPK merekomendasikan penguatan dasar hukum melalui Joint Agreement yang mengikat, peninjauan ulang pembentukan Satgas, transparansi harga, serta kajian cost-benefit analysis terkait spesifikasi dan pengadaan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan kebijakan pembelian energi dari AS merupakan kompensasi atas defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia, yang mencakup produk energi dan gas senilai Rp 15 miliar dollar AS, produk pertanian Rp 4,5 miliar dollar AS, serta pengadaan pesawat sipil.*
(km/ad)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL