Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan
MEDAN Tim penyidik Subdit II Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti risiko tindak pidana korupsi dalam penugasan khusus PT Pertamina (Persero) terkait pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan temuan ini berdasarkan kajian pencegahan korupsi yang menilai dasar hukum penugasan belum kuat.
"Kebijakan extraordinary ini belum berlandaskan kuat karena hanya bertumpu pada joint statement dan belum diterjemahkan ke instrumen hukum mengikat," kata Setyo dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah Wamen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).Baca Juga:
KPK menyoroti beberapa hal krusial: belum adanya perencanaan penugasan menyeluruh, ketidakjelasan tarif resiprokal dalam kerangka perdagangan Indonesia-AS, serta potensi perlakuan istimewa terhadap pemasok energi.
Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Herda Helmijaya, menekankan risiko terbatasnya persaingan dan munculnya kolusi harga.
Selain itu, pembentukan satuan tugas (Satgas) pendukung penugasan dinilai dapat melemahkan akuntabilitas jika tidak didukung kerangka keputusan yang terdokumentasi dan objektif.
Kajian KPK juga menemukan indikator keberhasilan penugasan belum terukur, sementara nilai impor energi dari AS tercatat sekitar Rp 15 miliar dollar AS.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan perseroan siap menindaklanjuti penugasan ini melalui strategi kepemilikan saham dan working interest, guna meredam dampak fluktuasi harga minyak global dan memperkuat ketahanan energi nasional.
KPK merekomendasikan penguatan dasar hukum melalui Joint Agreement yang mengikat, peninjauan ulang pembentukan Satgas, transparansi harga, serta kajian cost-benefit analysis terkait spesifikasi dan pengadaan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan kebijakan pembelian energi dari AS merupakan kompensasi atas defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia, yang mencakup produk energi dan gas senilai Rp 15 miliar dollar AS, produk pertanian Rp 4,5 miliar dollar AS, serta pengadaan pesawat sipil.*
(km/ad)
MEDAN Tim penyidik Subdit II Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DP
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadaan 15.000 potong jilbab senilai Rp525 juta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan. Aliansi Mahasis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mempercepat penyelesaian sejumlah Program Strategis Daerah (PSD) bidang pendidikan agar d
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan anggaran Rp49,5 miliar lebih untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui
PENDIDIKAN
MEDAN Dinas Pendidikan Sumatera Utara mencatat seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah terali
PENDIDIKAN
MEDAN Masalah genangan air dan banjir menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mencegah terulangnya aksi tawuran di kalangan remaja, Pemerintah Kecamatan Tanjung T
NASIONAL
JAKARTA Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Pelayanan tersebut menc
KESEHATAN
JAKARTA Ida Yulidina, istri Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara setelah suaminya dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Menteri Keu
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan memeriksa secara forensik te
NASIONAL