Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya istilah "uang hangus" dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Modus tersebut merujuk pada pemberian uang dari pihak swasta kepada Ma'ruf sebelum proyek dijalankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta dalam dua hari terakhir.Baca Juga:
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pola pemberian gratifikasi oleh swasta kepada tersangka Ma'ruf Cahyono.
"Dalam proses-proses atau pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek. Sehingga ada istilah 'uang hangus' yang diberikan dari pihak-pihak swasta kepada tersangka saudara MC," kata Budi, Rabu (14/1/2026).
Penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen MPR, staf administrasi, serta beberapa pihak swasta yang terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak terkait diperiksa secara tuntas.
Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama, terjadi pada periode 2019–2021, dan tidak melibatkan pimpinan MPR RI manapun.
"Kasus ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma'ruf Cahyono," jelas Siti.
Kasus gratifikasi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan potensi penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan proyek pemerintah, sekaligus menegaskan peran KPK dalam menindak korupsi di lembaga negara.*
(d/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN