Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan hari ini, Selasa (13/1), difokuskan pada dugaan aliran dana kepada Gus Aiz.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Gus Aiz masih bersifat perseorangan dan tidak menarget PBNU sebagai organisasi.Baca Juga:
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami. Maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis, sebagai saksi.
Pemeriksaan itu menyoroti peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji dalam pembagian kuota haji khusus di Kementerian Agama pada 2023–2024.
Kasus ini bermula dari kuota tambahan 20 ribu jemaah haji tahun 2024 yang diterapkan era Yaqut Cholil Qoumas. Kuota tambahan itu dibagi rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Padahal, Undang-Undang Haji mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota haji. Kebijakan ini membuat sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun gagal berangkat.
Berdasarkan penyidikan, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
KPK menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup untuk mendalami aliran dana dan mekanisme pembagian kuota haji tersebut.*
(d/dh)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL