Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara berinisial A, yang menjabat pada 2013, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin pertambangan di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan ini dilakukan di Kendari, namun Kejagung belum mengungkap nama eks bupati yang bersangkutan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan, pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyidikan umum dan belum ada penetapan tersangka.Baca Juga:
"Belum, itu baru penyidikan umum," kata Syarief, Rabu (14/1/2026).
Saat ini, penyidik tengah mencocokkan dokumen terkait izin tambang dengan data Kementerian Kehutanan, khususnya mengenai luasan kawasan hutan, titik koordinat lokasi tambang, serta perubahan fungsi kawasan hutan lindung.
Kejagung juga menunggu hasil perhitungan potensi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, kedatangan tim penyidik Kejagung ke Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan bukan merupakan penggeledahan, melainkan pencocokan data.
"Kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkaitan dengan penyidikan aktivitas pertambangan yang diduga memasuki kawasan hutan tanpa sesuai aturan," ujar Anang.
Kasus ini berhubungan dengan dugaan pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi nikel yang sebelumnya ditangani KPK.
Pada 26 Desember 2025, KPK menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena penyidik tidak menemukan kecukupan bukti.
Namun, Kejagung mengambil alih proses penyidikan untuk memastikan kepastian hukum atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.
Penyidikan Kejagung masih berfokus pada pengumpulan dokumen, pencocokan data, dan pendalaman potensi kerugian negara.
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL