Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan, Salurkan Sembako dan Santunan
BANDA ACEH Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana asal pengiriman Polda Aceh menggelar kegiatan bak
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan langkah tegas untuk membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah kantor DJP, Selasa (13/1).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pegawai yang diduga terlibat pelanggaran berpotensi dipindahkan ke wilayah terpencil atau dinonaktifkan sementara, tergantung hasil evaluasi dan proses hukum yang berjalan.
"Pegawai pajak akan dikocok ulang, diputer-puter. Yang kelihatan terlibat, akan ditempatkan di tempat terpencil atau dirumahkan. Nanti kita lihat bagaimana hasil evaluasinya," ujar Purbaya di Menara IDN HQ, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).Baca Juga:
Purbaya menegaskan, langkah ini bagian dari evaluasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Menurutnya, Kemenkeu tidak akan mengintervensi proses hukum yang dijalankan KPK.
"Pendampingan hukum yang kami berikan bukan pembelaan terhadap pelanggaran, tetapi hak pegawai yang masih berstatus ASN hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," jelas Menkeu.
Penggeledahan KPK menyasar kantor DJP di Jakarta, termasuk Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Tim penyidik menyita dokumen, laptop, alat komunikasi, rekaman CCTV, serta uang senilai Rp 8.000 Singapura yang diduga terkait kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifuddin; serta Tim Penilai Askob Bahtiar.
Kelimanya ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih hingga 30 Januari 2026.
Kasus ini bermula saat Agus Syaifudin meminta PT Wanatiara Persada membayar pajak "all in" sebesar Rp 23 miliar, di mana Rp 8 miliar dialokasikan sebagai fee bagi dirinya dan pihak lain di DJP.
PT Wanatiara Persada kemudian hanya menyanggupi pembayaran Rp 4 miliar, sebelum akhirnya menyelesaikan kewajiban pajak senilai Rp 15,7 miliar melalui kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan ke PT Niogayo Bisnis Konsultan.
BANDA ACEH Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana asal pengiriman Polda Aceh menggelar kegiatan bak
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperkuat kerja sama internasional dengan Institut Kemahiran Islam Darul Ridzuan (IKD
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung kondisi Jalan Veteran di kawasan Pasar 9 Manunggal, Kelurahan Tan
NASIONAL
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera menuntaskan pembangunan jalur kereta api TransSumatra d
NASIONAL
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH., M.Hum., menegaskan bahwa advokat harus menguasai teknologi informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta desain pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan dimatangkan sebelum proy
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IIA Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Penge
HUKUM DAN KRIMINAL