OK Ibnu Affan Resmi Pimpin PW MABMI Sumut 2026-2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Kiprah Organisasi
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan komposisi dan p
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti risiko tindak pidana korupsi dalam penugasan khusus PT Pertamina (Persero) terkait pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan temuan ini berdasarkan kajian pencegahan korupsi yang menilai dasar hukum penugasan belum kuat.
"Kebijakan extraordinary ini belum berlandaskan kuat karena hanya bertumpu pada joint statement dan belum diterjemahkan ke instrumen hukum mengikat," kata Setyo dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah Wamen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).Baca Juga:
KPK menyoroti beberapa hal krusial: belum adanya perencanaan penugasan menyeluruh, ketidakjelasan tarif resiprokal dalam kerangka perdagangan Indonesia-AS, serta potensi perlakuan istimewa terhadap pemasok energi.
Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Herda Helmijaya, menekankan risiko terbatasnya persaingan dan munculnya kolusi harga.
Selain itu, pembentukan satuan tugas (Satgas) pendukung penugasan dinilai dapat melemahkan akuntabilitas jika tidak didukung kerangka keputusan yang terdokumentasi dan objektif.
Kajian KPK juga menemukan indikator keberhasilan penugasan belum terukur, sementara nilai impor energi dari AS tercatat sekitar Rp 15 miliar dollar AS.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan perseroan siap menindaklanjuti penugasan ini melalui strategi kepemilikan saham dan working interest, guna meredam dampak fluktuasi harga minyak global dan memperkuat ketahanan energi nasional.
KPK merekomendasikan penguatan dasar hukum melalui Joint Agreement yang mengikat, peninjauan ulang pembentukan Satgas, transparansi harga, serta kajian cost-benefit analysis terkait spesifikasi dan pengadaan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan kebijakan pembelian energi dari AS merupakan kompensasi atas defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia, yang mencakup produk energi dan gas senilai Rp 15 miliar dollar AS, produk pertanian Rp 4,5 miliar dollar AS, serta pengadaan pesawat sipil.*
(km/ad)
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan komposisi dan p
NASIONAL
SAMOSIR Penertiban lapak pedagang di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara,
PERISTIWA
MEDAN Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Sumatera Utara (KBPBI Sumut) menggelar aksi di depan G
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah seSumatera Utara menandatangani komitmen bersama Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu&039arif memberikan uang ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah membentuk Universitas Republik Indonesia (URI). Menurut dia, lembaga ter
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan pejabat Kementerian Agama, M. Agus Syafi&039i, mengungkapkan bahwa arahan terkait pelaksanaan ibadah haji 2024 disampai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan sekolah negeri diperbolehkan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).Na
NASIONAL
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Roy Suryo tidak pernah meminta izin kepada Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo atau
HUKUM DAN KRIMINAL
SORONG Puluhan siswa dan sejumlah guru SMP Muhammadiyah Al Amin Kota Sorong, Papua Barat Daya, diduga mengalami keracunan setelah mengon
PERISTIWA