Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
SOLO – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi telah menerima kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya beberapa waktu lalu.
Kedua tokoh yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu itu, datang didampingi pengacara mereka, Elida Netti.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut, Jokowi menyampaikan harapannya agar Polda Metro Jaya mempertimbangkan kemungkinan restorative justice (keadilan restoratif) bagi Eggi dan Damai.Baca Juga:
"Ya, telah hadir, bersilaturahmi Bapak Prof. Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya," kata Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1).
Jokowi menekankan bahwa keputusan akhir terkait restorative justice sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari pertemuan silaturahmi itu, ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Itu kan kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Meski pertemuan ini memicu polemik di publik, Jokowi memilih tidak menanggapi pertanyaan terkait apakah Eggi dan Damai menyampaikan permintaan maaf, maupun kemungkinan penghentian perkara.
"Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan," kata Jokowi.
Ia menambahkan bahwa segala kelanjutan kasus akan ditangani oleh pihak pengacara kedua tersangka.
"Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau," imbuh Jokowi.
Pertemuan ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagian kalangan sebagai upaya dua tersangka untuk mendapatkan perlindungan hukum, sementara sebagian lainnya menilai sebagai bentuk peringatan atau klarifikasi terhadap tuduhan yang berkembang.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK