BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Bangunan Ruko Tiga Pintu di Medan Perjuangan Diduga Tak Miliki PBG, Warga Pertanyakan Pengawasan

Razali - Selasa, 13 Mei 2025 20:02 WIB
339 view
Bangunan Ruko Tiga Pintu di Medan Perjuangan Diduga Tak Miliki PBG, Warga Pertanyakan Pengawasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sebuah bangunan ruko dua lantai dengan tiga pintu yang berdiri megah di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan Gang Maaf, Kecamatan Medan Perjuangan, diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dugaan tersebut mencuat setelah warga setempat menyampaikan keluhannya kepada awak media, Selasa (13/5/2025).

Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pembangunan gedung tanpa plang PBG itu sudah berlangsung selama sekitar seminggu terakhir.

Baca Juga:

Namun hingga kini, tidak terlihat adanya papan izin yang biasanya wajib dipasang di lokasi proyek pembangunan.

"Anehnya, kenapa bisa bangunan mewah berdiri tanpa izin? Kami sebagai warga bertanya-tanya, khususnya kepada pemerintah setempat, baik itu kecamatan, kelurahan, maupun kepling. Tidak ada yang tahu," ujar warga tersebut dengan nada heran.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG menjadi syarat sah untuk memulai pembangunan bangunan gedung dan wajib diumumkan secara terbuka di lokasi proyek.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bangunan ruko tersebut diduga melanggar aturan tata ruang yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, baik di bagian depan maupun belakang bangunan.

Namun tidak ada tanda-tanda pelanggaran tersebut sedang ditindak.

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana proyek, seorang pria bernama Samsuwir yang disebut sebagai humas proyek tidak memberikan respon melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran pembangunan di Kota Medan yang luput dari pengawasan.

Warga berharap pemerintah kota segera turun tangan dan menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai perizinan dan aturan tata ruang yang berlaku.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru