BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Debt Collector B4nting Karyawan Pabrik di Cengkareng, Polisi Tangkap Pelaku

Adelia Syafitri - Selasa, 13 Mei 2025 22:37 WIB
Debt Collector B4nting Karyawan Pabrik di Cengkareng, Polisi Tangkap Pelaku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, aksi pelaku menimbulkan keresahan masyarakat.

Polisi langsung melakukan olah TKP malam harinya dan kini sedang memburu rekan-rekan pelaku lainnya yang melarikan diri.

J saat ini ditahan dan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi serupa, terutama bentuk-bentuk premanisme berkedok penagihan utang.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru