20 Tahun Mandi Air Bau! Warga Griya Kencana Medan Akhirnya Segera Nikmati Air Clean PDAM
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sidang lanjutan kasus suap yang melibatkan mantan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur, yakni Gregorius Ronald Tannur, dengan terdakwa lainnya, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, dan Lisa Rachmat, terpaksa diskors dan ditunda.
Sidang yang awalnya dijadwalkan untuk mendengarkan pemeriksaan saksi mahkota harus molor karena ketidakhadiran dua terdakwa, yakni Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja, di ruang pengadilan.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), keterlambatan ini disebabkan oleh masalah logistik dalam proses pengeluaran kedua terdakwa dari rumah tahanan mereka. "Karena ada kegiatan upacara yang melibatkan seluruh pegawai, ada kendala untuk kedua tahanan tersebut untuk tiba di pengadilan tepat waktu," ujar JPU di ruang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
Walaupun terdakwa Zarof Ricar telah hadir, sidang tidak dapat dimulai karena ketidakhadiran Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja yang dijadwalkan untuk menjadi saksi mahkota dalam kasus ini. Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang dan memberikan waktu hingga pukul 13.00 WIB untuk kehadiran kedua terdakwa tersebut.
Ketua Majelis Hakim mengingatkan bahwa sidang hanya dapat dilanjutkan setelah kedua terdakwa hadir, dan menjadwalkan kembali sidang setelah istirahat makan siang. "Sidang diskors hingga pukul 13.00 WIB, setelah isoma, untuk pemeriksaan saksi yang relevan," ujar hakim.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan advokat Lisa Rachmat dan ibu dari terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, untuk mendapatkan vonis bebas bagi Ronald Tannur yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Meirizka diduga meminta bantuan Lisa untuk menyuap hakim-hakim yang terlibat dalam persidangan. Zarof Ricar, yang merupakan pejabat Mahkamah Agung (MA), diduga menjadi penghubung antara pihak Lisa dan para hakim tersebut.
Pada tahap awal, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memutuskan vonis bebas bagi Ronald Tannur, namun keputusan tersebut kemudian diiringi dengan dugaan adanya suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk para hakim dari PN Surabaya. Sejumlah hakim yang terlibat dalam pembebasan Ronald, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, juga kini menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Sidang lanjutan kasus ini diperkirakan akan berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pengumpulan bukti lebih lanjut terkait dugaan praktik suap yang melibatkan beberapa pihak di luar pengadilan.*
(bs/j006)
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat realisasi pembangunan daerah dan menargetkan seluruh kegiatan rampu
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Sekitar 62 orang siswa Yayasan Pendidikan Muttaqin Al Farabi, mengikuti pelatihan jurnalistik yang berlangsung di teras seko
PENDIDIKAN
BINJAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang mempercepat perba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melalui LPPM UPNVJ Press bersama Damera Press menerbitkan buku Kondisi So
NASIONAL
PEKANBARU Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terpasang di ruang Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan ruang Fraksi PDI Perjuangan
POLITIK
ASAHAN Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut yang diperbantukan di wilayah hukum Polres Asahan mengawal proses rekapitulasi hasil
POLITIK
KISARAN Tiga desa di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, R
POLITIK
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menepati janjinya untuk membantu memperbaiki rumah seorang janda eks kombatan
NASIONAL