BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Viral Pamer Alat K3lam1n Sambil Naik Motor, Pemuda di Batam Ditangkap Polisi

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 19:51 WIB
Viral Pamer Alat K3lam1n Sambil Naik Motor, Pemuda di Batam Ditangkap Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pelaku mengakui aksinya tersebut dilakukan untuk kepuasan seksual pribadi," jelasnya.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Nongsa.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Sebelumnya, video berdurasi 50 detik merekam aksi AA viral di media sosial.

Dalam rekaman itu terlihat pelaku mengenakan baju putih bergaris hitam dan celana hitam sambil mengendarai motor dan memamerkan alat kelaminnya kepada korban.

Korban terdengar menegur pelaku dengan berkata, "Supaya apa kayak gitu, supaya apa," namun pelaku tetap melaju tanpa mengindahkan teguran tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan mereka.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru