BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Puluhan WNA Diamankan di Batam, Ada Pencari Suaka Myanmar Diduga Koordinator

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Mei 2025 21:45 WIB
272 view
Puluhan WNA Diamankan di Batam, Ada Pencari Suaka Myanmar Diduga Koordinator
Imigrasi dan timpora mengamankan 23 WNA di Batam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara dalam operasi pengawasan orang asing di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, 17 WN Myanmar diamankan di sebuah penginapan kawasan Batam Center.

Baca Juga:

Sebanyak 10 orang diketahui overstay, 6 orang lainnya berpotensi overstay, dan 1 orang berinisial TS yang berstatus sebagai pencari suaka diduga menjadi koordinator sekaligus penyedia akomodasi dan transportasi bagi mereka.

"TS diduga memfasilitasi 16 WN Myanmar lain yang dijanjikan pekerjaan di Singapura, seperti perawat, pelayan restoran, dan asisten rumah tangga," ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

Terkait status TS sebagai pencari suaka, pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM.

Sementara itu, 16 WNA Myanmar lainnya akan segera dideportasi ke negara asal mereka.

Dalam operasi terpisah, dua WN Tiongkok juga diamankan karena menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja di sektor konstruksi meski hanya memiliki visa kunjungan 7 hari, dan telah overstay selama 14 hari.

"Mereka tertangkap kamera sedang melakukan penyemenan dan perbaikan pintu. Ini tidak sesuai dengan peruntukan visa yang dimiliki," ungkap Hajar.

Tak hanya itu, seorang perempuan WN Kanada turut diamankan setelah dilaporkan warga karena mengganggu ketertiban umum, menghalangi kendaraan, dan merusak dagangan pedagang kaki lima.

Perempuan tersebut diduga mengalami gangguan mental dan kini sedang menjalani pemeriksaan medis.

Selain itu, tiga WN Bangladesh juga ditahan karena masuk ke Batam secara ilegal dari Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru