BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Anggota DPRD Deli Serdang Tuding Pemkab Serobot Tanah Al-Washliyah yang Sudah Inkrah

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 17:13 WIB
Anggota DPRD Deli Serdang Tuding Pemkab Serobot Tanah Al-Washliyah yang Sudah Inkrah
Kantor Bupati Deli Serdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bahkan, pada tahun 2025, anggaran Rp 7 miliar telah disetujui DPRD untuk pembelian lahan dan pembangunan gedung baru, namun belakangan dibatalkan oleh Bupati Asri Ludin Tambunan.

Saat Pj Bupati Wiriya Alrahman menjabat, sempat muncul wacana hibah bangunan Pemkab di atas lahan tersebut kepada Al-Washliyah.

Namun hingga kini, BPKAD Deli Serdang belum juga menghapus aset tersebut, seperti yang diperintahkan saat itu.

"Tidak mungkin aset Pemkab berdiri di atas tanah orang lain, tetapi penghapusan aset tidak kunjung dilakukan. Ini tidak adil," ujar Misnan.

Ia juga menyayangkan tindakan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang yang membatalkan perjanjian pinjam pakai antara Pemkab dan Al-Washliyah yang telah disepakati dan ditandatangani tahun 2024.

Padahal, surat itu sah dan resmi digunakan oleh Al-Washliyah untuk menjalankan kegiatan pendidikan.

Misnan mempertanyakan langkah Pemkab Deli Serdang yang kini mengultimatum Al-Washliyah untuk mengosongkan gedung dalam waktu dua minggu.

Ia menilai ini bentuk arogansi kekuasaan yang justru memperkeruh suasana.

"Jika Pemkab terus memancing konflik alih-alih menyelesaikan masalah secara hukum, maka kami akan mengajukan gugatan eksekusi ke Pengadilan Negeri agar putusan MA segera dijalankan," tegasnya.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru