
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Pada Jumat, 16 Mei 2025, tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang jika dikonversikan bernilai total Rp1,8 miliar.
"Dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang Singapura sebanyak SGD29.100, dalam mata uang Amerika sebanyak USD41.300, dan dalam mata uang poundsterling sebanyak 1.045 poundsterling," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Uang-uang tersebut ditemukan tidak hanya di dalam rumah, tetapi juga di enam unit mobil yang terparkir di lokasi penggeledahan.
Selain uang, penyidik juga menyita 26 dokumen dan enam barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana dan proses gratifikasi.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan intensif terhadap Rita Widyasari yang sebelumnya telah berujung pada penyitaan aset dalam jumlah besar.
KPK sebelumnya telah menyita 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, sejumlah properti berupa tanah dan bangunan di enam lokasi berbeda, serta uang senilai Rp6,7 miliar dan mata uang asing setara Rp2 miliar juga telah diamankan.
"Dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," ujar Budi.
KPK menegaskan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan sejauh ini semakin menguatkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam jumlah besar serta upaya pencucian uang oleh Rita selama menjabat sebagai bupati.
KPK juga telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan, termasuk Bupati Penajam Paser Utara, sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan dan skema gratifikasi yang diduga dilakukan secara sistematis.
Kasus ini menjadi salah satu prioritas KPK dalam menuntaskan praktik korupsi kepala daerah yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.*
(mt/a008)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal