Hujan Sedang hingga Petir Guyur Wilayah DIY, Sleman dan Kota Yogyakarta Perlu Waspada
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas sedang hingga disertai pet
NASIONAL
MEDAN – Polres Batubara hingga kini masih bungkam terkait alasan penghentian penyidikan proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun, diduga dilakukan oknum pegawai PT Inalum berinisial TTBP.
Sikap diam Polres Batubara ini, tergambar dari tidak adanya respon Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan atas pesan WhatApps yang dikirimkan BITVOnline.com.
Sebanyak dua kali BITVOnline.com mengirim pesan WhatApps kepada Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan. Pesan pertama dikirimkan pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 Wib.
Karena tidak ada respon, BITVOnline.com kembali mengirim pesan kedua melalui WhatApps pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 09.13 WIB. Namun, hingga hari ini, Sabtu (17/05/2025), Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan juga tidak memberi respon.
Bahkan, karena pesan WhatApps tidak dijawab, BITVOnline.com kemudian mencoba menghubungi Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan melalui telepon selular. Sayangnya, AKBP Nelson Nainggolan juga tidak mengangkat telpon.
Karena tidak ada jawaban, BITVOnline.com kemudian mencoba menghubungi Humas Polres Batubara Iptu Fahmi. Sayangnya, Iptu Fahmi mengaku tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi alasan penghentian penyidikan kasus pelecehan terhadap anak perempuan itu.
"Kalau detail seperti itu, lebih bagus abang hubungi saja Kanit-nya. Tanya Kanit-nya aja langsung. Nanti saya share nomor kontaknya," kata Iptu Fahmi memberi saran dengan ramah.
Setelah menerima nomor kontak Kanit Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry, BITVOnline.com langsung mengirim pesan untuk memohon konfirmasi pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 10.25 WIB. Akan tetapi, sampai saat ini, Kanit Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry juga tidak memberi respon.
Karena pesan WhatApps tidak direspon, BITVOnline.com juga mencoba menghubungi langsung melalui telepon selular hingga tiga kali. Akan tetapi Ipda Ade Masry tidak mengangkat telpon selularnya.
Tidak diketahui secara persis apa yang menjadi alasan Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan maupun Kanit Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry, tidak mau menanggapi wartawan untuk konfirmasi soal alasan penghentian penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
POLRES BATUBARA LANGGAR HUKUM
Sebelumnya, praktisi hukum Maraihut Simbolon SH menegaskan, penghentian kasus pelecehan seksual terhadap anak, itu berarti perbuatan pelanggaran hukum.
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas sedang hingga disertai pet
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 23 hingga 30 deraj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 179 korban penipuan pendaftaran CPNS bodong menolak tawaran ganti rugi senilai Rp500 juta yang pernah diajukan pihak Ni
ENTERTAINMENT
SUMATERA BARAT Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mengambil alih 1.583 hektar lahan konsesi PT Sukses Jaya Wood
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 mulai direalisasikan sejak ditetapkan pada 12 Februari 2026. Seluruh S
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Polemik dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan terus bergulir. Dua kali surat resm
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Musholla AlIkhlas AlM H Dahlan Lubis, yang berlokasi di Jalan Ikan Hiu No. 3, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur,
AGAMA
SOLO Rismon Sianipar tampil sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai,
HUKUM DAN KRIMINAL