BREAKING NEWS
Minggu, 18 Mei 2025

Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Abyadi Siregar - Sabtu, 17 Mei 2025 11:14 WIB
427 view
Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Kantor Satreskrim Polres Batubara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Polres Batubara hingga kini masih bungkam terkait alasan penghentian penyidikan proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun, diduga dilakukan oknum pegawai PT Inalum berinisial TTBP.

Sikap diam Polres Batubara ini, tergambar dari tidak adanya respon Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan atas pesan WhatApps yang dikirimkan BITVOnline.com.

Sebanyak dua kali BITVOnline.com mengirim pesan WhatApps kepada Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan. Pesan pertama dikirimkan pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 Wib.

Baca Juga:

Karena tidak ada respon, BITVOnline.com kembali mengirim pesan kedua melalui WhatApps pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 09.13 WIB. Namun, hingga hari ini, Sabtu (17/05/2025), Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan juga tidak memberi respon.

Bahkan, karena pesan WhatApps tidak dijawab, BITVOnline.com kemudian mencoba menghubungi Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan melalui telepon selular. Sayangnya, AKBP Nelson Nainggolan juga tidak mengangkat telpon.

Baca Juga:

Karena tidak ada jawaban, BITVOnline.com kemudian mencoba menghubungi Humas Polres Batubara Iptu Fahmi. Sayangnya, Iptu Fahmi mengaku tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi alasan penghentian penyidikan kasus pelecehan terhadap anak perempuan itu.

"Kalau detail seperti itu, lebih bagus abang hubungi saja Kanit-nya. Tanya Kanit-nya aja langsung. Nanti saya share nomor kontaknya," kata Iptu Fahmi memberi saran dengan ramah.

Setelah menerima nomor kontak Kanit Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry, BITVOnline.com langsung mengirim pesan untuk memohon konfirmasi pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 10.25 WIB. Akan tetapi, sampai saat ini, Kanit Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry juga tidak memberi respon.

Karena pesan WhatApps tidak direspon, BITVOnline.com juga mencoba menghubungi langsung melalui telepon selular hingga tiga kali. Akan tetapi Ipda Ade Masry tidak mengangkat telpon selularnya.

Tidak diketahui secara persis apa yang menjadi alasan Kapolres Batubara AKBP Nelson Nainggolan maupun Kanit Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry, tidak mau menanggapi wartawan untuk konfirmasi soal alasan penghentian penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut.

POLRES BATUBARA LANGGAR HUKUM

Sebelumnya, praktisi hukum Maraihut Simbolon SH menegaskan, penghentian kasus pelecehan seksual terhadap anak, itu berarti perbuatan pelanggaran hukum.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KSJ Desak Tangkap TTBP, Pegawai PT Inalum Diduga Pelaku Pelecehan Seks terhadap Anak
Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba, Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti di Medang Deras
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual, Puluhan Massa Unjukrasa di Depan Kantor KPAI dan Mabes Polri
Rencana Demo Soal Pelecehan Seksual di PT Inalum, Justru Disambut Kasat Reskrim Polres Batubara dan Dibawa ke Cafe
Tuntut Penangkapan Terlapor Kasus Cabul, KSJ Akan Demo di Kantor PT Inalum dan Poldasu
komentar
beritaTerbaru