BREAKING NEWS
Senin, 19 Mei 2025

Ribuan Kuda Laut Kering Diamankan di Bandara Batam, Diselundupkan WNA Mesir Tanpa Dokumen

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 15:45 WIB
94 view
Ribuan Kuda Laut Kering Diamankan di Bandara Batam, Diselundupkan WNA Mesir Tanpa Dokumen
10 ribu lebih ekor kuda laut kering yang diamankan Karantina Kepri dari koper WNA asal Mesir.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10.647 ekor kuda laut kering yang hendak dikirim ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (17/5/2025).

Komoditas laut yang tergolong dilindungi tersebut diketahui tidak disertai dokumen karantina maupun persyaratan legal lainnya, sehingga petugas langsung melakukan penahanan.

"Pengiriman kuda laut kering seberat 20,971 kg atau sekitar 10.647 ekor melalui Bandara Hang Nadim tujuan Jakarta ini tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dan persyaratan lainnya," kata Kepala Karantina Kepri, Herwintarti.

Baca Juga:

Kuda laut kering tersebut ditemukan dalam empat koper besar milik seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir.

Modusnya, kuda laut dikemas rapi bersama makanan ringan, diduga untuk menyamarkan muatan.

"Pemilik mengaku membeli kuda laut melalui grup jual beli, dan berencana menjadikannya sebagai oleh-oleh untuk rekan bisnis di Mesir karena dianggap berkhasiat sebagai obat penambah stamina," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, kuda laut yang disita merupakan jenis:

- Hippocampus spinosissimus

- Hippocampus comes

- Hippocampus trimaculatus

Ketiga spesies ini terdaftar dalam Appendix II CITES, yaitu kategori spesies yang tidak terancam punah saat ini namun berpotensi punah jika perdagangannya tidak diawasi secara ketat.

Pengiriman tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap orang melengkapi sertifikat kesehatan dan melapor ke petugas karantina di tempat pengeluaran resmi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KKP dan Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut 1 Kilometer di Perairan Tangerang
Pentingnya Urin Paus dalam Menjaga Keseimbangan Ekosistem Lautan, Studi Ungkap Peran Vitalnya
komentar
beritaTerbaru