Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAKARTA – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam sidang perdana kasus dugaan praktik judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, mengungkap dugaan keterlibatan Budi Arie dalam proses rekrutmen hingga pembagian keuntungan dari penjagaan situs judol.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga memerintahkan pengumpulan data situs judol, menunjuk Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli meski tak lolos seleksi, dan diduga menerima 50 persen dari keuntungan penjagaan situs-situs tersebut.
"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II, Adhi Kismanto, untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Sabtu (17/5/2025).
Jaksa juga mengungkapkan bahwa praktik penjagaan situs judi online dikoordinasikan bersama para terdakwa di luar kantor, termasuk di sebuah kafe di kawasan Senopati.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tarif Rp8 juta per situs, dengan pembagian keuntungan: Adhi 20%, Zulkarnaen 30%, dan Budi Arie 50%.
Selain itu, terdakwa juga disebut sempat menemui Budi Arie di rumah dinas di Widya Chandra untuk meminta pemindahan kerja ke bagian pemblokiran lantai 8, yang dikabulkan.
Budi Arie sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya praktik perlindungan situs judol, dan mengaku justru menjadi korban pengkhianatan.
"Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Perintah saya untuk menumpas judol tidak dilaksanakan. Mereka malah tergoda bersekongkol dengan bandar," ujar Budi, November 2024 lalu.
Kasus ini menyeret empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Sidang masih akan berlanjut untuk membuktikan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan.*
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI