Kapolri Persilakan Buruh Peserta BPJS Kesehatan Gunakan Layanan Faskes Polri di Seluruh Indonesia
TANGERANG Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan buruh peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Polri untuk
KESEHATAN
JAKARTA – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam sidang perdana kasus dugaan praktik judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, mengungkap dugaan keterlibatan Budi Arie dalam proses rekrutmen hingga pembagian keuntungan dari penjagaan situs judol.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga memerintahkan pengumpulan data situs judol, menunjuk Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli meski tak lolos seleksi, dan diduga menerima 50 persen dari keuntungan penjagaan situs-situs tersebut.
"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II, Adhi Kismanto, untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Sabtu (17/5/2025).
Jaksa juga mengungkapkan bahwa praktik penjagaan situs judi online dikoordinasikan bersama para terdakwa di luar kantor, termasuk di sebuah kafe di kawasan Senopati.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tarif Rp8 juta per situs, dengan pembagian keuntungan: Adhi 20%, Zulkarnaen 30%, dan Budi Arie 50%.
Selain itu, terdakwa juga disebut sempat menemui Budi Arie di rumah dinas di Widya Chandra untuk meminta pemindahan kerja ke bagian pemblokiran lantai 8, yang dikabulkan.
Budi Arie sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya praktik perlindungan situs judol, dan mengaku justru menjadi korban pengkhianatan.
"Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Perintah saya untuk menumpas judol tidak dilaksanakan. Mereka malah tergoda bersekongkol dengan bandar," ujar Budi, November 2024 lalu.
Kasus ini menyeret empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Sidang masih akan berlanjut untuk membuktikan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan.*
TANGERANG Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan buruh peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Polri untuk
KESEHATAN
JAKARTA Informasi mengenai saldo DANA gratis hingga Rp146.000 kembali ramai beredar di media sosial. Klaim tersebut menyebutkan pengguna
EKONOMI
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA Oloan Paniaran Nababan terus memacu akselerasi pembangunan daerahnya. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan itu bertemu Ketua Dewa
PEMERINTAHAN
PAPUA Aparat gabungan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat terduga pelaku penembakan terhadap pesawat perintis Smar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN, SUMUT Harapan warga Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akan akses air bersih kian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Un
POLITIK
JAKARTA Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digelar di Amerika Serikat, anggota DPR RI berhar
POLITIK
SIMALUNGUN Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diselimuti semangat gotong royon
NASIONAL