BREAKING NEWS
Minggu, 14 Juni 2026

Satgas PKH Selamatkan Rp31,3 Triliun, Seskab Sebut Bukti Nyata Pemerintah Prabowo Subianto Berantas Korupsi

- Jumat, 10 April 2026 21:50 WIB
Satgas PKH Selamatkan Rp31,3 Triliun, Seskab Sebut Bukti Nyata Pemerintah Prabowo Subianto Berantas Korupsi
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun.

Capaian ini disebut sebagai bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa langkah tegas Satgas PKH merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum di kawasan hutan.

Baca Juga:

"Satu dari banyaknya bentuk aksi tegas konkret bukti nyata pemerintah Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum," ujar Teddy di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Terbaru, Satgas PKH menyerahkan uang tunai sebesar Rp11,4 triliun kepada negara. Penyerahan tersebut dilakukan langsung di hadapan Presiden Prabowo.

Menurut Teddy, dana tersebut berasal dari denda pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan hutan. Ia menjelaskan, sejak dibentuk sekitar satu tahun lalu, Satgas PKH terus melakukan penertiban dan penagihan terhadap pelanggar.

"Total sampai sekarang uang cash yang diserahkan kepada negara sekitar Rp31,3 triliun, ditambah aset senilai kurang lebih Rp370 triliun," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Satgas PKH. Ia mengaku bangga karena dalam kurun waktu 1,5 tahun, pemerintah berhasil menyelamatkan puluhan triliun rupiah dari praktik korupsi.

"Ini angka yang sangat besar dan menjadi kehormatan bagi saya," kata Prabowo dalam acara di Gedung Kejaksaan Agung.

Rinciannya, pada April 2026 pemerintah berhasil menagih denda administratif sebesar Rp11,4 triliun.

Kemudian pada Oktober 2025, negara diselamatkan dari kerugian Rp13,255 triliun terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO). Sementara pada Desember 2025, tambahan Rp6,625 triliun berhasil diamankan.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat langkah penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan, guna mencegah praktik korupsi dan kerugian negara di masa mendatang.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Tanggapi Tudingan Dana Pilgub dari Korupsi DJKA: Kapan Terjadinya?
Prabowo Tegaskan Hukum Jadi Benteng Kekayaan Negara, Siap Tindak Tanpa Pandang Bulu
Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun, Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah di Indonesia
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Hasil Penyelamatan dari Korupsi hingga Pajak
KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Fokus Bongkar Peran Biro Haji di Kasus Korupsi Kuota
KPK Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru