BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Polisi Imbau Warganet Hentikan Sebar Konten Grup F4ntasi S3dar4h, Polda Metro dan Komdigi Bertindak

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 21:06 WIB
258 view
Polisi Imbau Warganet Hentikan Sebar Konten Grup F4ntasi S3dar4h, Polda Metro dan Komdigi Bertindak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan unggahan atau postingan terkait grup Facebook berisi konten inses atau hubungan sedarah.

Langkah ini menyusul penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya terhadap sejumlah akun mencurigakan di media sosial.

Baca Juga:

"Jangan meng-upload lagi. Kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (17/5/2025).

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat ikut aktif melakukan patroli siber dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga:

"Supaya ruang siber menjadi sehat. Apalagi kasus ini menyangkut norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma hukum dan moral," tegasnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang secara terang-terangan memuat konten menyimpang dan berpotensi melanggar hukum.

Merespons hal itu, Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Meta dan memastikan grup tersebut telah dihapus karena melanggar aturan komunitas.

"Grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan oleh Facebook karena melanggar aturan," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu.

Tak hanya aparat kepolisian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengecam keras keberadaan grup tersebut.

Ia mendesak Dittipidsiber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak tegas para pelaku di balik akun tersebut.

"Ini sangat menjijikkan. Polisi dan Komdigi harus telusuri dan tindak tegas pengelola maupun anggota grup kotor itu," ujar Sahroni, Jumat (16/5/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Kabid Humas Polda Bali: Seluruh Anggota Polri dan ASN Wajib Emban Fungsi Kehumasan di Era Digital
Umi Pipik dan Abidzar Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Dugaan Perundungan di Media Sosial
komentar
beritaTerbaru