BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Langgar Aturan, Pemko Medan Bongkar Trotoar yang Dialihfungsikan Pengelola Dara Kupi

Adelia Syafitri - Senin, 19 Mei 2025 12:56 WIB
158 view
Langgar Aturan, Pemko Medan Bongkar Trotoar yang Dialihfungsikan Pengelola Dara Kupi
Alat berat Dinas SDABMBK Kota Medan membongkar aspal yang dibangun Dara Kupi di atas trotoar, Senin (19/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemko Medan menertibkan pelanggaran tersebut.

Ia menilai ini menjadi sinyal penting bagi para pelaku usaha agar tidak seenaknya mengubah fungsi ruang publik.

Baca Juga:

"Ini tindakan tegas yang sangat baik. Kita harap ini jadi contoh bagi pengusaha lainnya di Kota Medan," kata Rizki.

Politisi muda ini juga mengingatkan bahwa Pemko Medan sangat terbuka terhadap investasi dan usaha, namun harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Silakan berusaha, silakan berinvestasi, tapi ikuti aturan. Trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk dijadikan bagian usaha pribadi," pungkasnya.*

(am/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Drainase Tersumbat, Hujan Deras Picu Banjir di Belawan II dan Sekitarnya
Fraksi PDIP Soroti Krisis Ekonomi dan Sosial di Medan, Desak Pemko Tidak Tutup Mata
Eks Pasar Aksara Jadi Kafe, Wali Kota Medan: Sudah Sesuai Aturan, Dorong PAD
Guru di Medan Bersatu Tuntut Kenaikan TPP dan Gaji, Pemko Akui Terkendala Aturan dan Anggaran
Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Nonaktifkan Kabag Tapem, Camat, dan Lurah Terlibat Kecurangan Pengangkatan Kepling
Pengamat Hukum Apresiasi Ketegasan Wali Kota Medan Ungkap ASN Pemakai Narkoba
komentar
beritaTerbaru