Pemerintah Siapkan Rp20,5 Triliun untuk Bantu 490 Daerah Kesulitan Fiskal
JAKARTA Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan fisk
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ruang publik yang dilakukan oleh pengelola usaha kuliner Dara Kupi di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/05/2025).
Tindakan tersebut berupa pembongkaran aspal yang dibangun di atas trotoar oleh pengelola Dara Kupi.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Proses ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, menegaskan bahwa tindakan pembongkaran sudah sesuai aturan.
Ia menyebut pengaspalan trotoar oleh pihak Dara Kupi merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2009 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2009.
"Hari ini kita melanjutkan penindakan dengan membongkar aspal di atas trotoar yang dibangun oleh Dara Kupi. Ini murni pelanggaran ruang publik," ujar Albena.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah diberikan tiga kali surat peringatan agar pihak pengelola membongkar sendiri bangunan yang melanggar, namun tidak diindahkan.
Setelah SP ke-3, Satpol PP menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK dan langsung melakukan tindakan tegas.
"Tidak ada keraguan dalam penindakan ini. Trotoar adalah fasilitas umum, bukan untuk kepentingan komersial," tegas Albena.
DPRD Medan Apresiasi Langkah Pemko
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemko Medan menertibkan pelanggaran tersebut.
Ia menilai ini menjadi sinyal penting bagi para pelaku usaha agar tidak seenaknya mengubah fungsi ruang publik.
"Ini tindakan tegas yang sangat baik. Kita harap ini jadi contoh bagi pengusaha lainnya di Kota Medan," kata Rizki.
Politisi muda ini juga mengingatkan bahwa Pemko Medan sangat terbuka terhadap investasi dan usaha, namun harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
"Silakan berusaha, silakan berinvestasi, tapi ikuti aturan. Trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk dijadikan bagian usaha pribadi," pungkasnya.*
(am/a008)
JAKARTA Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan fisk
EKONOMI
BATU BARA Sejumlah pengusaha dan dokter di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan o
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kembali mendapat kepercayaan di tingkat internasional. Bank Dunia menunj
EKONOMI
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu adanya surat presiden (Surpres) terkait calon pengganti dirinya
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi polemik komentar seorang dokter terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan di media sos
KESEHATAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan prapera
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami peningkatan setelah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah
PEMERINTAHAN
MEDAN Perekonomian Sumatera Utara menunjukkan kinerja positif pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat p
EKONOMI
BINJAI Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai kembali mengirimkan mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kondisi keamanan di seluruh wilayah I
NASIONAL