BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Batu Bara, Pengusaha dan Dokter Klaim Diminta Uang hingga Rp2 Miliar

Dharma - Rabu, 05 Agustus 2026 18:26 WIB
Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Batu Bara, Pengusaha dan Dokter Klaim Diminta Uang hingga Rp2 Miliar
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA — Sejumlah pengusaha dan dokter di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oknum personel Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara.

Dugaan tersebut mencuat setelah kuasa hukum para korban, Paul JJ Tambunan, menyebut adanya permintaan uang dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga mencapai Rp2 miliar.

Menurut Paul, sedikitnya lima orang telah meminta pendampingan hukum terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

Mereka terdiri dari dua pelaku usaha dan tiga dokter yang sebelumnya dipanggil oleh Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai persoalan, mulai dari perizinan usaha, izin praktik, pengelolaan limbah, hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Cipta Kerja.

"Awalnya korban dugaan pemerasan ini yang kami dampingi ada pengusaha baju, Kiki Fashion, ada Kafe itu Payung Teduh, kemudian ada dokter Ronal, kemudian dokter Rizal Sangaji, dan dokter Muhammad Taufik," kata Paul JJ Tambunan, Selasa (4/8/2026).

Paul menjelaskan, dugaan permintaan uang tersebut terjadi dengan alasan penyelesaian persoalan administrasi dan dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh penyidik.

Pemilik Kiki Fashion disebut diduga diminta uang sebesar Rp50 juta serta pemberian celana jeans.

Sementara pengelola Kafe Payung Teduh disebut diduga diminta Rp30 juta.

Dua dokter, yakni Rizal Sangaji dan Muhammad Taufik, disebut masing-masing diminta Rp25 juta.

Selain itu, menurut Paul, ada permintaan tambahan sebesar Rp5 juta yang juga diduga disampaikan kepada keduanya.

"Kalau untuk Kiki Fashion itu dimintai uang sejumlah Rp 50 juta, ditambah celana jeans sebagai bentuk pertemanan kalau kata klien kami. Untuk Payung Teduh dimintai Rp 30 juta, kemudian dokter Rizal dan dokter Taufik dimintai Rp 50 juta dengan masing-masing Rp 25 juta, kemudian dimintai lagi Rp 5 juta, dan inilah ada bukti melalui transfer," ujar Paul.

Paul mengklaim telah mengantongi bukti transfer yang diduga berkaitan dengan permintaan uang tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenkes Angkat Suara soal Komentar Dokter terhadap Pasien BPJS yang Meninggal Dunia
Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus TPPU ke PN Jaksel
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Pot Getar, Bahan Baku Etomidate Senilai Rp2,5 Miliar Disita
Kapolda Aceh Buka Rakernis SDM 2026, Tekankan Pentingnya Personel Unggul untuk Pelayanan Polri Profesional
Gagal Pinjam Rp50 Juta, Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Nenek dan Bawa Kabur Anting Emas di Deli Serdang
THM Digerebek Gara-gara Vape Narkoba, Pemkot Medan Kini Evaluasi Izin Operasionalnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru