Korban Gempa M7 NTT Bertambah, 68 Meninggal dan 213 Luka-luka
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban gempa bumi bermagnitudo 7 yang mengguncang Nusa Tenggara Ti
PERISTIWA
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengajukan dua perkara pidana untuk diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI. Pengajuan tersebut dilakukan secara virtual pada Senin (19/5/2025) dan disetujui langsung oleh Direktur A JAM Pidum, Nanang Ibrahim Soleh, SH, MH.
Wakil Kepala Kejati Sumut, Rudy Irmawan, SH, MH didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Imanuel Rudy Pailang, SH, MH dan jajaran, menyampaikan kedua perkara berasal dari Kejari Tapanuli Utara dan Kejari Batubara.
Perkara Pertama: Pengancaman di Taput
Perkara pertama melibatkan tersangka Alex Reinaldi Eben Ezer Simorangkir, seorang petani/pekebun asal Desa Enda Portibi, Tapanuli Utara. Ia dilaporkan karena melakukan pengancaman terhadap korban Yasianna Hutapea, seorang penagih utang dari PT PNM Mekar, dengan menggunakan senjata tajam.
Insiden berawal saat korban menagih angsuran pinjaman istri tersangka. Terjadi cekcok, dan tersangka keluar rumah dengan sebilah pisau, mengancam korban secara verbal dan fisik. Perbuatan ini menyebabkan trauma mendalam bagi korban. Meski demikian, perkara ini dinyatakan layak untuk diselesaikan melalui restorative justice karena adanya perdamaian yang difasilitasi oleh jaksa.
Perkara Kedua: Penggelapan di Batubara
Tersangka kedua adalah Dimas Heryanto, warga Batu Bara, yang diduga melakukan penggelapan terhadap handphone milik korban Afiqah. Modusnya, Dimas meminjam HP korban dengan alasan menelepon, lalu membawa kabur perangkat tersebut. Kejadian ini terjadi pada Februari 2025.
Setelah dilakukan proses mediasi dan penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak, jaksa memutuskan untuk mengajukan penyelesaian dengan pendekatan keadilan restoratif.
Restorative Justice Jadi Solusi Damai
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH, dalam keterangannya menyatakan bahwa kedua perkara ini telah memenuhi syarat untuk ditangani melalui restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020.
"Jaksa sebagai fasilitator telah mempertemukan korban dan tersangka dalam suasana kekeluargaan. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan seluruh proses disaksikan pihak keluarga, penyidik, tokoh masyarakat, dan jaksa penuntut umum," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan ini menekankan nilai kemanusiaan dan harmoni sosial, bukan sekadar penghukuman.
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban gempa bumi bermagnitudo 7 yang mengguncang Nusa Tenggara Ti
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke81
NASIONAL
MEDAN Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung meriah. Wali Kota Medan Rico Tri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk membuat proses rekrutmen kerja di Indonesia lebih inklusif. Menteri Ketenagakerjaan Yas
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung narkotika dan dikenal dengan is
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menyelidiki kerusuhan yang terjadi saat kegiatan zikir akbar dan doa tolak bala di kawasan Masjid Raya
PERISTIWA
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tidak mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia di
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Subra
PEMERINTAHAN
BUTON Himpunan Pedagang Pasar Kaloko (HIPPKAL) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik I
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA 1990 melalui Gerakan Satu Hati (GSH) menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Timbang Lang
NASIONAL