BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Razia Preman di Kemayoran Ricuh, Enam Jukir Liar Diamankan Polisi

- Senin, 19 Mei 2025 21:43 WIB
Razia Preman di Kemayoran Ricuh, Enam Jukir Liar Diamankan Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Operasi razia preman yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Jakarta Pusat di Jalan Letjen Soeprapto, Kemayoran, Senin malam (19/5/2025), sempat berlangsung ricuh.

Sekelompok preman berkedok juru parkir liar melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas.

Dalam operasi yang melibatkan anggota Unit Kamneg Satreskrim yang menyamar, sejumlah pelaku ditangkap di area parkir sebuah kafe.

Situasi memanas ketika salah satu preman melayangkan pukulan ke arah petugas saat rekannya diamankan, hingga terjadi aksi baku hantam di lokasi.

"Empat pelaku berhasil kami ringkus di lahan parkir. Dua lainnya kami amankan saat bersembunyi di dalam toilet kafe," kata AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Firdaus menjelaskan bahwa razia ini digelar setelah laporan masyarakat terkait premanisme dan pemalakan oleh juru parkir liar yang kerap memaksa pengendara motor maupun mobil membayar tarif parkir tidak wajar, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000, bahkan dengan ancaman kekerasan.

"Mereka ini menggunakan modus jukir, tapi sebenarnya melakukan pemerasan," tambah Firdaus.

Keenam pelaku kini telah diamankan beserta sejumlah barang bukti, dan dijerat dengan pasal berlapis:

Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,

Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan, dan

Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Ancaman hukuman bagi para pelaku mencapai sembilan tahun penjara.

Aksi cepat dan tegas pihak kepolisian mendapat apresiasi dari warga Kemayoran. Mereka berharap razia serupa dilakukan secara rutin demi menekan praktik pungli dan aksi premanisme di ruang publik, khususnya di area parkir yang kerap menjadi ladang pemerasan.

"Kami ingin bisa parkir dengan aman. Jangan terus-terusan ditindas jukir liar," ujar salah seorang warga.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru