JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melanjutkan sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kamis (22/5/2025), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan tiga saksi kunci, yakni Saeful Bahri, kader PDIP; Carolina Wahyu Apriliasari, pihak dari money changer; serta Nilamsari, istri dari satpam DPP PDIP dan penjaga Rumah Aspirasi Hasto, Nurhasan.
"Saeful Bahri, Carolina Wahyu Apriliasari, dan Nilamsari akan kami hadirkan sebagai saksi," ujar Jaksa Surya Dharma Tanjung kepada media, Kamis pagi.
Sosok Saeful Bahri sebelumnya dijadwalkan hadir dalam beberapa agenda sidang namun berhalangan.
Ia disebut-sebut memiliki peran kunci dalam konstruksi kasus suap dan obstruksi keadilan yang menyeret nama Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020.
Rangkaian Sidang dan Saksi Penting
Sejak April 2025, sejumlah saksi telah dihadirkan oleh JPU KPK untuk membongkar alur dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Beberapa saksi penting yang telah memberikan kesaksian antara lain:
- Riezky Aprilia, anggota DPR Fraksi PDIP 2019–2024
- Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU
- Hasyim Asyari dan Arief Budiman, mantan Ketua KPU