BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Korupsi Dana Desa di Nias Barat, Tiga Perangkat Desa Salo’o Ditahan Kejari Gunungsitoli

Justin Nova - Kamis, 22 Mei 2025 20:38 WIB
576 view
Korupsi Dana Desa di Nias Barat, Tiga Perangkat Desa Salo’o Ditahan Kejari Gunungsitoli
Para tersangka kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Salo’o mengenakan rompi tahanan digiring ke mobil tahanan Kejari Gunungsitoli untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Kamis (22/5).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GUNUNG SITOLI -Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Salo'o, Kecamatan Ulu Moro'o, Kabupaten Nias Barat, untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ketiga tersangka adalah:

KG selaku mantan Kepala Desa (2023),

TG selaku Penjabat Kepala Desa (2024),

YG selaku Kaur Keuangan atau Bendahara Desa.

Penetapan dan penahanan dilakukan pada Kamis (22/5/2025), setelah para tersangka menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli.

"Mereka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 22 Mei hingga 10 Juni 2025, di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli," ujar Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, didampingi Kasi Pidsus, T. Berkat Dachi.

Dugaan Penyelewengan Dana

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan anggaran desa untuk sejumlah program, seperti:

Pengadaan ayam kampung untuk ketahanan pangan,

Peningkatan jalan desa, dan

Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hasil audit sementara dari Inspektorat Kabupaten Nias Barat mengungkapkan bahwa negara dirugikan sebesar Rp549.607.041. Dari jumlah itu, ketiga tersangka baru mengembalikan dana sebesar Rp6 juta, atau hanya sekitar 1% dari total kerugian.

Jerat Hukum

Ketiganya dijerat dengan:

Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum dibawa ke Lapas, para tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengecekan kesehatan. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digiring ke mobil tahanan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan Dana Desa di berbagai wilayah dan menjadi peringatan keras terhadap pengelolaan anggaran desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.*

(ws/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru