Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA -Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, mengaku bahwa pernyataannya mengenai dana talangan Rp 400 juta yang disebut berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hanyalah karangan untuk meyakinkan istrinya.
Pengakuan ini disampaikan Saeful saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Kamis (22/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut mencuat ketika kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful tertanggal 11 Februari 2020, yang berisi percakapan antara Saeful dan istrinya pada 13 Desember 2019.
"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' itu hanyalah skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," kutip Maqdir dari BAP.
Saeful pun membenarkan bahwa pernyataan itu adalah kebohongan yang dibuat demi menghindari konflik rumah tangga.
"Betul," jawab Saeful singkat di hadapan majelis hakim.
Maqdir kemudian mengonfrontasi Saeful terkait pernyataan berbeda antara di BAP dan kesaksian lisan di persidangan.
"Tadi Anda mengatakan dana Rp 400 juta itu adalah talangan dari Pak Hasto. Tapi di BAP, Anda menyatakan itu bohong untuk istri Anda. Mana yang benar?" tanya Maqdir.
"Iya, betul (itu bohong)," jawab Saeful kembali menegaskan.
Saeful juga menyebut bahwa informasi tentang dana talangan dari Hasto ia peroleh dari Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus ini.
"Pak Harun bilang nanti Pak Hasto mau nalangin. Saya cuma sampaikan itu ke Doni untuk persiapan hari Senin," ujar Saeful.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa bersama pengacara Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku karena memberikan suap senilai Rp 600 juta kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Suap itu diberikan agar Wahyu menyetujui permintaan PAW Caleg PDIP dapil Sumatera Selatan I, dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.
Tak hanya soal suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan kasus tersebut. Ia disebut memerintahkan staf Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air guna menghilangkan barang bukti.
Selain itu, ajudan Hasto, Kusnadi, juga disuruh menenggelamkan ponsel sebagai langkah antisipasi terhadap penyitaan oleh KPK.
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron dan keberadaannya belum diketahui.*
(bs/j006)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL