Tragedi SPPI Jadi Alarm! Rieke Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola KDKMP Berbasis Hukum dan HAM
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah memperkuat landasan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
NASIONAL
JAKARTA -Kepolisian resmi menunda pemeriksaan terhadap akademisi Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (22/5/2025) batal karena Rismon berhalangan hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Rismon.
"Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangannya," ujar Ade Ary kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rismon pada Senin, 26 Mei 2025 mendatang.
Sudah 29 Saksi Diperiksa
Ade Ary juga menyebut, penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ini terus berlanjut. Hingga saat ini, sudah 29 saksi diperiksa oleh penyelidik.
"Ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, juga telah diperiksa selama lima jam pada Senin (19/5/2025). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait unggahan soal ijazah Jokowi di media sosial pada 1 April 2025.
"Saya keluar jam 3, berarti sekitar 5 jam. Saya ditanya 25 pertanyaan, mayoritas soal postingan tanggal 1 April," kata Dian.
Dalam unggahan tersebut, Dian membagikan foto ijazah Presiden Jokowi yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Kepolisian pun mendalami motif di balik unggahan tersebut serta sumber foto yang diposting.
"Saya jelaskan bahwa saya posting karena banyak pertanyaan yang menyudutkan saya. Saya dapat foto itu dari referensi digital yang dikirim teman," ujar Dian.
Ia menambahkan, unggahan tersebut merupakan bagian dari narasi yang telah disampaikan sejak 31 Maret, sehari sebelum ia mengunggah foto ijazah.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan secara objektif dan transparan. Polisi juga terus menelusuri apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Jokowi.*
(lp/j006)
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah memperkuat landasan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
NASIONAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) me
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi perekonomian Indonesia tetap berada dalam jalur yang stabil dan
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 diperkirakan mengalami ken
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons pengajuan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu&039arif (YQB), tidak ik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian amplop o
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI