Larijani: Angkatan Bersenjata Iran Siap Hadapi Konflik Jangka Panjang dengan AS dan Israel
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya angkat bicara terkait penetapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023.
Kedua tersangka yakni Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, dan tenaga fungsional perencanaan Dinkes, Amin.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Karanganyar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan alkes melalui sistem e-katalog.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, membenarkan telah menerima surat penetapan tersangka terhadap dua ASN tersebut.
Namun, ia menyebut pihaknya masih menunggu surat penahanan dari kejaksaan untuk melakukan tindak lanjut administratif.
"Kami baru menerima terkait penetapan tersangka dua ASN di Dinkes Kabupaten Karanganyar, namun untuk surat penahanan masih menunggu," ujar Rober saat ditemui wartawan, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Karanganyar akan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepegawaian kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menyatakan pihaknya belum mengambil tindakan terhadap status kepegawaian kedua tersangka.
Menurutnya, BKPSDM masih menunggu dokumen resmi dari kejaksaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Kami masih menunggu surat dari kejaksaan," kata Nur Aini.
Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap ASN yang terjerat kasus hukum akan mengacu pada Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, yaitu: Keputusan Bersama No. 182/6597/SJ, No. 15 Tahun 2018, dan No. 153/KEP/2018.
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI
JAKARTA Fenomena gerhana bulan total akan terjadi hari ini, Selasa, 3 Maret 2026. Umat Islam dianjurkan melaksanakan sholat gerhana bula
AGAMA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami perluasan signif
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marz
POLITIK
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp 8,49 miliar yang sempat mem
POLITIK