BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Guru di NTT Diduga Pertontonkan Video P*rno ke 24 Siswa SD, KPAI Desak Sanksi Berat

Adelia Syafitri - Sabtu, 24 Mei 2025 08:55 WIB
277 view
Guru di NTT Diduga Pertontonkan Video P*rno ke 24 Siswa SD, KPAI Desak Sanksi Berat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SABU RAIJUA – Seorang guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi setelah diduga mempertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD di sekolah tempatnya mengajar.

Perbuatan tersebut menuai kecaman luas dan mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendesak sanksi tegas terhadap pelaku.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyebut bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori kekerasan seksual, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Baca Juga:

"Apa yang dilakukan oknum guru tersebut termasuk kategori kekerasan seksual. Maka jika terbukti, sudah pasti guru tersebut harus diberi sanksi berat," ujar Aris kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Ia menegaskan bahwa sanksi harus dijatuhkan sesuai status kepegawaian pelaku, tanpa mengesampingkan proses hukum pidana.

Baca Juga:

"Jika dia PNS, maka harus dikenakan sanksi sesuai peraturan disiplin ASN. Jika berasal dari sekolah swasta, maka yayasan wajib bertindak tegas," tegasnya.

"Namun yang perlu ditekankan, sanksi administratif tidak mengugurkan sanksi pidana," tambah Aris.

Sementara itu, Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima laporan kasus ini dan memeriksa sejumlah siswa sebagai korban.

"Senin lalu, penyidik melakukan klarifikasi terhadap 10 siswa dari total 24 anak yang diduga menjadi korban," jelas Kapolres, Jumat (23/5/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru