Rupiah Tembus Rp18.000, RI dan Filipina Siapkan Skema Barter untuk Kurangi Ketergantungan Dolar AS
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Filipina menjajaki kerja sama perdagangan melalui skema barter sebagai upaya memperkuat hubungan dagang s
EKONOMI
Oleh:Imam Mashudi Latif
ADA ironi yang kian sering muncul dalam penegakan hukum kita: korban kejahatan justru diminta lebih dulu memahami, memaafkan, bahkan berkompensasi.
Dua contoh peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik menunjukkan paradoks itu dengan gamblang—dan sekaligus menyodorkan cermin yang kurang sedap dipandang bagi wajah keadilan kita.Baca Juga:
Kasus pertama, seorang perempuan menjadi korban penjambretan. Kejahatan jalanan yang kerap kita anggap "biasa", padahal dampaknya kerap luar biasa. Suaminya, dalam reaksi spontan yang sangat manusiawi, mengejar dua pelaku yang kabur berboncengan.
Tak ada senjata, tak ada niat menghabisi nyawa. Namun takdir berbelok: motor pelaku kehilangan keseimbangan, menabrak tembok, dan keduanya tewas.
Alih-alih dilihat sebagai rangkaian peristiwa tragis akibat tindak kriminal, sang suami justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan orang lain.
Kasus kedua, seorang pedagang es kecil dituduh mencampurkan bahan berbahaya dalam dagangannya. Tuduhan itu tidak datang dari hasil penelitian ilmiah, melainkan dari tekanan oknum aparat—polisi dan TNI—yang memaksa pengakuan.
Setelah uji laboratorium dilakukan, kebenaran muncul: dagangan itu aman, tuduhan keliru. Aparat meminta maaf dan memberikan ganti rugi.
Dua kisah ini tampak berakhir damai. Ada permintaan maaf. Ada kompensasi. Namun, justru di situlah masalahnya bermula.
Sebab, keadilan bukan sekadar soal akhir cerita, melainkan juga tentang proses, posisi, dan cara negara memperlakukan warganya sejak awal.
Dalam dua kasus ini, korban lebih dahulu ditempatkan sebagai pihak yang patut dicurigai. Suami korban jambret diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan.
Pedagang kecil dipaksa mengakui dosa yang tidak pernah ia perbuat. Kebenaran datang terlambat—setelah rasa takut, stigma sosial, dan luka psikologis telanjur tercipta.
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Filipina menjajaki kerja sama perdagangan melalui skema barter sebagai upaya memperkuat hubungan dagang s
EKONOMI
JAKARTA Perwakilan Gerakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Syamsuddin Alimsyah, menilai langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) menggugat p
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel divonis empat tahun enam bulan penjara setelah dinyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan yang saat
NASIONAL
DELI SERDANG Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bantuan pangan pemerintah ke depan tidak akan selalu berupa beras dan Minyakita. Pe
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan G
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Timor Leste pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara,
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
PEMERINTAHAN