Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
Oleh:Imam Mashudi Latif
ADA ironi yang kian sering muncul dalam penegakan hukum kita: korban kejahatan justru diminta lebih dulu memahami, memaafkan, bahkan berkompensasi.
Dua contoh peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik menunjukkan paradoks itu dengan gamblang—dan sekaligus menyodorkan cermin yang kurang sedap dipandang bagi wajah keadilan kita.Baca Juga:
Kasus pertama, seorang perempuan menjadi korban penjambretan. Kejahatan jalanan yang kerap kita anggap "biasa", padahal dampaknya kerap luar biasa. Suaminya, dalam reaksi spontan yang sangat manusiawi, mengejar dua pelaku yang kabur berboncengan.
Tak ada senjata, tak ada niat menghabisi nyawa. Namun takdir berbelok: motor pelaku kehilangan keseimbangan, menabrak tembok, dan keduanya tewas.
Alih-alih dilihat sebagai rangkaian peristiwa tragis akibat tindak kriminal, sang suami justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan orang lain.
Kasus kedua, seorang pedagang es kecil dituduh mencampurkan bahan berbahaya dalam dagangannya. Tuduhan itu tidak datang dari hasil penelitian ilmiah, melainkan dari tekanan oknum aparat—polisi dan TNI—yang memaksa pengakuan.
Setelah uji laboratorium dilakukan, kebenaran muncul: dagangan itu aman, tuduhan keliru. Aparat meminta maaf dan memberikan ganti rugi.
Dua kisah ini tampak berakhir damai. Ada permintaan maaf. Ada kompensasi. Namun, justru di situlah masalahnya bermula.
Sebab, keadilan bukan sekadar soal akhir cerita, melainkan juga tentang proses, posisi, dan cara negara memperlakukan warganya sejak awal.
Dalam dua kasus ini, korban lebih dahulu ditempatkan sebagai pihak yang patut dicurigai. Suami korban jambret diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan.
Pedagang kecil dipaksa mengakui dosa yang tidak pernah ia perbuat. Kebenaran datang terlambat—setelah rasa takut, stigma sosial, dan luka psikologis telanjur tercipta.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL