Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) bukan sekadar status administratif, melainkan kehormatan yang diperoleh melalui proses ketat dan selektif.
Setiap tahun, pemerintah menerima beragam permohonan pewarganegaraan dari Warga Negara Asing (WNA) maupun anak hasil perkawinan campuran.
Namun, tidak semua permohonan dapat dikabulkan.Baca Juga:
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mencatat, sejak 2020 hingga 2025, dari 544 permohonan pewarganegaraan, hanya 241 yang diterima.
Bahkan, pada 2025, dari 147 permohonan naturalisasi, hanya dua yang disetujui. Sisanya ditolak atau masih dalam proses evaluasi.
"Setiap permohonan ditangani dengan pertimbangan hukum yang ketat, menunjukkan bahwa status kewarganegaraan Indonesia bukan hal otomatis, tetapi sesuatu yang bernilai dan berharga," ujar Dirjen AHU Widodo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Selain WNA, permohonan pewarganegaraan banyak diajukan oleh anak berkewarganegaraan ganda (ABG) hasil perkawinan campuran.
Data Kemenkum menunjukkan, sejak Oktober 2024 hingga Januari 2026, sebanyak 212 ABG telah memperoleh Surat Keputusan WNI, dengan puncak penetapan terjadi pada 2025.
"Penetapan SK WNI bagi ABG adalah bentuk perlindungan negara, kepastian hukum, dan investasi masa depan anak. Banyak di antara mereka yang secara sadar memilih menjadi WNI, menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi rumah dan identitas utama," jelas Widodo.
Sesuai aturan, anak hasil perkawinan campuran bisa memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 18 tahun.
Paling lambat sebelum 21 tahun, mereka wajib memilih kewarganegaraannya.
Pilihan mayoritas untuk menjadi WNI menunjukkan ikatan emosional dan identitas yang kuat dengan bangsa Indonesia.
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN