BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

KPK Fokus Bongkar Peran Hasto dalam Gangguan Penyidikan, Dua Ahli Dihadirkan di Persidangan Hari Ini

Justin Nova - Senin, 26 Mei 2025 09:43 WIB
120 view
KPK Fokus Bongkar Peran Hasto dalam Gangguan Penyidikan, Dua Ahli Dihadirkan di Persidangan Hari Ini
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (26/5/2025).

Dalam persidangan kali ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua ahli untuk memberikan keterangan terkait dugaan peran Hasto dalam merintangi proses hukum terhadap tersangka Harun Masiku.

Dua ahli yang dihadirkan adalah Bob Hardian Syahbuddin, dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, dan Hafni Ferdian, penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis dan analitis mengenai tindakan yang diduga dilakukan oleh Hasto dalam upaya menghalangi penyidikan.

Baca Juga:

Dalam dakwaan sebelumnya, Hasto diduga memerintahkan stafnya untuk merendam telepon genggam Harun Masiku ke dalam air dan menenggelamkan telepon genggam lainnya untuk menghindari penyitaan oleh penyidik KPK. Tindakan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Selain perintangan penyidikan, Hasto juga didakwa terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Ia bersama beberapa pihak lainnya diduga memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengupayakan PAW atas nama Harun Masiku.

Baca Juga:

Sidang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus yang telah berlangsung sejak 2019 dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan.*

(gn/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru