ASN di Sibolga Diduga Curi Kabel Anti Petir Milik Negara, Kerugian Capai Rp60 Juta
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan ini, dua pria berinisial Azis Muslim dan Hendry Syah Putra Ginting ditangkap sebagai pelaku utama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menyampaikan bahwa total BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang disita mencapai 1.855 liter.
"Ini jelas perbuatan melawan hukum. Para pelaku tidak memiliki izin niaga dan pengangkutan BBM serta menyalahgunakan distribusi subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil," tegas Kombes Rudi Rifani, Senin (26/5/2025).
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Polisi lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Azis Muslim yang sedang mengendarai mobil Grand Max dengan muatan 350 liter BBM.
Dari hasil interogasi, Azis mengaku membeli BBM tersebut dari Hendry Syah Putra Ginting seharga Rp 10.142 per liter.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lokasi penimbunan di Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Glugur, Pancur Batu.
Di lokasi itu, petugas mengamankan Hendry beserta sisa BBM yang ditimbun.
"Hendry mengaku mendapat BBM dari seseorang lain yang kini sedang kami cari. Penyelidikan masih terus berjalan," tambah Kombes Rudi.
Kini, kedua pelaku ditahan di gedung tahanan Polda Sumut, sementara seluruh barang bukti BBM dan kendaraan telah diamankan.
Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus mem
PEMERINTAHAN
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiy
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor meminta proyek perubahan yang disusun peserta Pelatihan Kepemim
PEMERINTAHAN
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL