Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan ini, dua pria berinisial Azis Muslim dan Hendry Syah Putra Ginting ditangkap sebagai pelaku utama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menyampaikan bahwa total BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang disita mencapai 1.855 liter.
"Ini jelas perbuatan melawan hukum. Para pelaku tidak memiliki izin niaga dan pengangkutan BBM serta menyalahgunakan distribusi subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil," tegas Kombes Rudi Rifani, Senin (26/5/2025).
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Polisi lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Azis Muslim yang sedang mengendarai mobil Grand Max dengan muatan 350 liter BBM.
Dari hasil interogasi, Azis mengaku membeli BBM tersebut dari Hendry Syah Putra Ginting seharga Rp 10.142 per liter.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lokasi penimbunan di Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Glugur, Pancur Batu.
Di lokasi itu, petugas mengamankan Hendry beserta sisa BBM yang ditimbun.
"Hendry mengaku mendapat BBM dari seseorang lain yang kini sedang kami cari. Penyelidikan masih terus berjalan," tambah Kombes Rudi.
Kini, kedua pelaku ditahan di gedung tahanan Polda Sumut, sementara seluruh barang bukti BBM dan kendaraan telah diamankan.
Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
"Kami tidak akan kompromi. Setiap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan rakyat akan kami tindak tegas," tegas Kombes Rudi.
Polda Sumut menegaskan komitmen mereka dalam mengawasi dan menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.*
(tm/a008)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL