BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Ahli KPK Akui Tak Ada Bukti Digital Hasto Perintahkan Tenggelamkan Ponsel Harun Masiku

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 21:50 WIB
Ahli KPK Akui Tak Ada Bukti Digital Hasto Perintahkan Tenggelamkan Ponsel Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasto Kristiyanto terancam dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor, serta pasal-pasal KUHP tentang perintangan penyidikan.

Namun, pernyataan saksi ahli hari ini bisa menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum lebih lanjut.*

(bs/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru