Ahmad Sahroni Muncul ke Publik Usai Penjarahan: Rumah Saya Hasil Kerja Keras, Bukan Duit Rakyat!
JAKARTA Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kasus penjarahan yang menimpa rumahnya. adsenseIa menilai para pela
Politik
BANDUNG– Penetapan status tersangka terhadap TY, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi, menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.
TY dijerat dengan tuduhan tindak pidana illegal access dan penyebaran informasi rahasia yang diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah bahwa penetapan itu tidak berdasar.
"LBH Bandung mem-framing versi mereka. LBH itu lawyer-nya tersangka, jadi sah-sah aja versi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Senin (26/5/2025).
Hendra menjelaskan, dasar penetapan tersangka adalah tindakan TY yang tetap mengakses dan menyebarkan informasi lembaga meskipun telah dipecat.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak. Ini yang tidak boleh," ujarnya.
TY sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jawa Barat.
Ia melaporkan dugaan penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD sekitar Rp 3,5 miliar.
LBH Bandung mengecam langkah hukum terhadap TY.
Menurut mereka, tindakan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pelapor kasus korupsi dan kemunduran besar dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga publik.
"TY adalah whistleblower yang seharusnya dilindungi negara, bukan dikriminalisasi," tegas LBH Bandung dalam pernyataan resminya.
Mereka mendesak Polda Jawa Barat untuk mencabut status tersangka TY dan menghentikan proses hukum terhadapnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik, terlebih karena menyangkut lembaga pengelola dana zakat yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.*
(km/a008)
JAKARTA Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kasus penjarahan yang menimpa rumahnya. adsenseIa menilai para pela
Politik
SOLO Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melayat ke kediaman mendiang Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII di Karaton Kasunanan Surakart
Nasional
JAKARTA Tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penan
Hukum dan Kriminal
MEDAN Ziarah kubur menjadi amalan yang banyak dilakukan umat Islam saat ini, namun tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW sempat melarang pra
Agama
OlehAdrian Azhar Wijanarko. adsenseKASUS sepeda motor yang mendadak brebet usai mengisi Pertalite bukan sekadar gangguan mesin. Ini menja
Opini
MEDAN Perusahaan teknologi kecerdasan buatan (AI), Perplexity, resmi menandatangani kerja sama multitahun dengan Getty Images Holdings
Sains & Teknologi
MEDAN Mayoritas harga pangan utama di Indonesia tercatat menurun pada perdagangan hari ini, Senin (3/11/2025), dibandingkan hari sebelum
Ekonomi
DELI SERDANG Kepala Desa Sambirejo Timur, M. Arifin, menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berakhlak, kreatif, dan
Pemerintahan
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.649 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan awal pekan ini, Senin (3/11/2
Ekonomi
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan pekan ini dengan penguatan, naik 0,78 atau 63,33 poin ke level 8.227,20 pa
Ekonomi